Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah bagaimana menjaga eksistensi dan masa depan generasi muda. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini terkait bahaya Narkotika dan hal-hal yang dapat merusak kesehatan dan pola pikir generasi muda.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Edukasi harus diperkuat agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang merusak,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Didit juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD Babel akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang.
Ia menerangkan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian, kemudian diserahkan ke pemerintah daerah untuk diusulkan oleh kepala daerah (bupati/wali kota). Sementara itu, pelaksanaan teknis izin berada di kewenangan gubernur.
“IPR ini penting agar para penambang bisa bekerja dengan nyaman dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua daerah di Babel telah memiliki WPR. Saat ini, pengesahan IPR baru dapat diberlakukan di tiga wilayah, yakni:
-
Bangka Selatan
-
Bangka Tengah
-
Beltim
Sementara untuk wilayah seperti Bangka Barat dan Belitung, WPR belum keluar karena keterlambatan usulan dari pemerintah daerah.
Didit menegaskan bahwa kondisi ini bukan bentuk ketidakadilan, melainkan murni persoalan administratif dan kewenangan pemerintah pusat.
Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi legislasi di tingkat provinsi, sementara penetapan wilayah tambang tetap berada di pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Didit juga mengapresiasi GMKI Babel yang dinilai memiliki data kuat terkait berbagai persoalan sosial, termasuk angka-angka yang menunjukkan peningkatan masalah di masyarakat.
Ia membuka ruang dialog lanjutan untuk membahas lebih dalam berbagai persoalan tersebut.
“Kami siap melakukan audiensi lanjutan. Ini negeri kita bersama, jadi harus kita jaga bersama,” katanya.
Sebagai penutup, Didit menegaskan komitmen DPRD Babel untuk mendorong program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Ia berharap tidak ada lagi anak-anak di Bangka Belitung yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.
“Kita tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak mampu. Pendidikan harus jadi prioritas,” tegasnya. (LN/007)






