Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Yandri Susanto, dalam acara yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Pengakuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Babel dalam mendorong transparansi, edukasi, serta penguatan tata kelola desa melalui program Jaga Desa.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Babel, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat.
“Kami sangat bahagia dan bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Harapannya ke depan kita semakin aktif dan semangat dalam memperkuat program Jaga Desa Jaga Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hasyim Djojohadikusumo, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai peran ABPEDNAS sangat strategis dalam mendampingi pemerintah desa, terutama dalam mengawasi program-program prioritas agar berjalan optimal dan bebas dari penyimpangan.
Hasyim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ABPEDNAS, pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta menghadapi tantangan sosial, termasuk isu intoleransi dan kualitas program Makan Bergizi Gratis.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS sekaligus Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan langkah konkret dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Apresiasi ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi dalam memperkuat gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” tegasnya.
Program Jaga Desa sendiri bertujuan memastikan setiap penggunaan dana desa dikelola secara berintegritas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dapat ditekan sekaligus melindungi aparatur desa dari risiko hukum.(LN/007)






