Tengah Malam Digulung! 3 Pemuda di Mentok Tak Berkutik, 128 Gram Sabu dan 35 Ekstasi Disikat Polisi

Pengungkapan kasus bermula saat tim patroli melintas di kawasan Kampung Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mencurigai seorang pemuda berinisial A (18) yang berada di pinggir Jalan Gang Sukun dan langsung mengamankannya.

Dari hasil interogasi awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Tak menunggu lama, polisi bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.02 WIB. Di dalam kontrakan tersebut, dua pria lainnya berinisial R (21) dan Y (25) turut diamankan.

Saat penggeledahan dilakukan di kamar kontrakan, petugas menemukan 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat.

Polisi juga menyita dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram. Sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *