- Perjuangan Berbuah Hasil, PT GML Resmi Siapkan Kebun Plasma untuk 8 Desa di Babel
LOPANNEWS, BANGKA — Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait hak atas lahan plasma membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat dari delapan desa, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Bagi DPRD Babel, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses panjang dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak kemitraan perkebunan. DPRD menilai realisasi plasma diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya warga desa yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan.
Menurut Didit, keberadaan kebun plasma tidak hanya berkaitan dengan kewajiban kemitraan perusahaan. Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat di delapan desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.
Meski MoU telah ditandatangani, Didit menegaskan tugas DPRD belum selesai. DPRD Babel akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut agar komitmen penyediaan lahan plasma benar-benar direalisasikan hingga masyarakat memperoleh manfaat.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Didit juga meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dituangkan dalam kesepakatan. Menurutnya, MoU tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus dilanjutkan dengan pembangunan dan pengelolaan kebun plasma yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Didit menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan kemitraan.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit. (LN/007)
![]()





