Subuh Mencekam di Pangkalpinang! Residivis Curas Sikat Emak-Emak hingga Rp22 Juta, Digulung Jelang Ramadan

Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, mengatakan kedua pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda sejak akhir Januari hingga awal Maret 2026.

“Ini jadi perhatian serius karena terjadi saat jam rawan, menjelang subuh ketika warga hendak sahur dan memulai aktivitas pagi,” kata Max.

Aksi pertama terjadi pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Lestari. Korban yang mengendarai motor kehilangan uang Rp2 juta setelah tasnya dirampas pelaku.

Tak berhenti di situ, pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Selisia, pelaku kembali beraksi. Kali ini kerugian korban mencapai Rp22 juta, terdiri dari uang tunai, handphone, hingga perhiasan emas. Korban juga mengalami luka akibat terjatuh saat mempertahankan tasnya.

Selanjutnya, 21 Februari 2026 pukul 05.30 WIB di Jalan Solihin, seorang ibu yang hendak ke pasar menjadi korban dan kehilangan uang Rp2 juta.

Percobaan terakhir terjadi pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Jalan Jenderal Sudirman. Pelaku gagal membawa kabur tas korban karena mendapat perlawanan. Namun dua korban yang berboncengan tetap terjatuh dan mengalami luka.

Dari hasil analisis empat TKP, polisi menemukan pola yang sama. Penyelidikan mengarah ke dua pria asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Keduanya diketahui residivis dan pernah dipenjara pada 2022 dalam kasus serupa.

“Kami tidak ingin masyarakat cemas saat menjalankan ibadah Ramadan. Pengungkapan ini bagian dari komitmen menjaga kamtibmas tetap aman,” tegas Max.

Polisi mengimbau warga lebih waspada, terutama pada jam-jam rawan menjelang subuh. Jika ada yang merasa menjadi korban dengan modus serupa, diminta segera melapor.

Dengan ditangkapnya dua pelaku ini, polisi berharap situasi keamanan di Pangkalpinang tetap kondusif selama Ramadan. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *