Kegiatan ini menandai dimulainya pengumpulan zakat Ramadan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin dan Dessy Ayutrisna menjadi pihak pertama yang menunaikan zakat secara simbolis sebagai bentuk keteladanan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Saparudin mengatakan, kegiatan fundraising zakat tahun ini merupakan pelaksanaan kelima dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat, khususnya di bulan suci Ramadan.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang termasuk golongan mustahik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, delapan golongan penerima zakat telah diatur dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah At-Taubah ayat 60. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Baznas Kota Pangkalpinang sebagai lembaga resmi pengelola zakat telah menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian dengan baik. Penyaluran zakat dilakukan melalui proses verifikasi administrasi hingga survei lapangan guna memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria mustahik.
Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat fitrah maupun zakat mal melalui Baznas agar pengelolaannya lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik. Dengan sistem pengawasan dan audit yang berjalan, diharapkan penghimpunan zakat Ramadan 1447 Hijriah dapat meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. (LN/007)






