Pelaku yang diamankan adalah Chandra Romawigara alias Candon (42), warga Pangkalbalam. Ia diringkus Tim Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dalam pengungkapan kasus Non Target Operasi (Non T.O) Ops Pekat Menumbing 2026.
Peristiwa pencurian terjadi Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Gabek Raya, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Kepergok di Atap, Teriakan Warga Bikin Panik
Pelapor Satria (39) awalnya mendapat kabar dari warga bahwa gudang kosong miliknya dibobol maling. Saat dicek, ia membuka pintu gudang dan mendapati seorang pria bersembunyi di bagian atap.
Teriakan warga “woi keluar kalian!” membuat para pelaku panik. Dua orang berinisial AG dan PY langsung kabur lewat atap belakang dan kini berstatus DPO. Sementara Candon tak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di lokasi.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta setelah dua unit rak arsip dibongkar.
Datang Bertiga, Bobol Atap Pakai Kunci
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi sekitar pukul 17.30 WIB bersama dua rekannya. Mereka datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih BN 2874 PH milik tersangka dan memarkirkannya di belakang rumah warga.
Gudang dalam keadaan terkunci, sehingga ketiganya memanjat dan masuk melalui atap belakang. Di dalam, mereka membongkar rak besi menggunakan kunci ukuran 13.
Namun aksi belum sempat tuntas karena keburu dipergoki warga.
Barang Bukti Disita
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
-
1 unit sepeda motor Honda Beat BN 2874 PH
-
1 tas cokelat berisi alat-alat kunci
-
10 batang besi rak warna abu-abu
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memberantas penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Menumbing 2026. (LN/007)






