Diduga Peras Rp5 Juta, Oknum Wartawan “DD” Ancam Game Zone Belitung! Ketua PWRI Babel Minta Dewan Pers & Polisi Bertindak

Foto: Ilustrasi

LOPANNEWS, BELITUNG – Ketua DPD PWRI Bangka Belitung, Endy Nomansyah, mengecam keras dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial DD terhadap pengurus Game Zone di Tanjung Pandan.

Endy menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan corong kebenaran dan memiliki fungsi kontrol sosial untuk melindungi kepentingan publik. Namun, menurutnya, peran mulia tersebut tercoreng oleh oknum yang mengatasnamakan jurnalis demi kepentingan pribadi.

“Wartawan itu menyampaikan kebenaran dan mengawasi demi kepentingan publik. Jangan sampai profesi ini dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujar Endy, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah pengurus Game Zone mengaku dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh DD agar pemberitaan terkait tempat usaha tersebut tidak kembali dinaikkan di media online bernama “Jurnal Indonesia”.

“Dia pernah chat saya, meminta Rp5 juta supaya berdamai dan tidak menaikkan lagi berita soal Game Zone tempat saya bekerja. Bos saya tidak meng-ACC permintaan itu. Beberapa hari kemudian, beritanya kembali naik,” ujar salah satu pengurus Game Zone.

Tim jejaring media kemudian melakukan penelusuran terhadap website tersebut. Saat membuka box redaksi, ditemukan sejumlah nama yang diduga fiktif, termasuk beberapa nama wartawan di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Endy yang juga memimpin tim investigasi mengaku telah menghubungi nomor telepon yang tercantum di box redaksi.

“Saya copy nomor yang tertera di box redaksi dan menghubunginya. Saat chat WhatsApp, oknum tersebut mengirimkan foto video call seseorang yang diklaim sebagai wartawan yang sedang mengambil gambar di dalam Game Zone,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam tangkapan layar yang dikirimkan, terlihat foto DD yang diduga memberi arahan untuk merekam di lokasi tersebut.

Atas kejadian itu, Endy mendesak Dewan Pers untuk meninjau legalitas dan keabsahan website tersebut. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum yang diduga mencoreng profesi wartawan.

“Kami minta Dewan Pers segera meninjau website tersebut. Kepada pihak kepolisian, kami minta oknum seperti ini ditindak tegas. Apalagi yang bersangkutan diduga juga terkait kasus pengiriman 17 ton pasir timah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. (LN/Tim/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *