LOPANNEWS, PANGKALPINNG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan peluncuran PKP Smart Super App dan penerapan Smart Parking pada Juli 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan modernisasi sistem perparkiran.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, mengatakan aplikasi PKP Smart saat ini telah selesai dikembangkan dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Google Play Store dan Apple App Store sebelum resmi diluncurkan.
“Kalau aplikasinya sudah selesai 100 persen. Tinggal menunggu approval dari Play Store dan App Store,” kata Udin usai rapat persiapan peluncuran, Rabu (24/6/2026).
Selain aplikasi PKP Smart, Pemkot juga mempersiapkan penerapan Smart Parking yang diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
Namun, implementasi Smart Parking masih menghadapi kendala pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi. Menurut Udin, sesuai aturan, parkir di bahu jalan pada ruas tersebut tidak diperbolehkan sehingga pemerintah masih mengkaji mekanisme parkir khusus yang memiliki dasar hukum.
“Untuk parkir di jalan kota sudah clear. Tinggal yang berada di jalan provinsi dan jalan nasional yang masih kami carikan solusinya,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang juga memastikan penerapan Smart Parking tidak akan menghilangkan mata pencaharian para juru parkir. Sejumlah skema sedang disiapkan, mulai dari pengalihan ke titik parkir jalan kota hingga penetapan kawasan parkir khusus sesuai regulasi.
Di sisi lain, pemerintah belum menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari program tersebut. Saat ini fokus utama adalah menyosialisasikan sistem parkir berlangganan kepada masyarakat.
Melalui skema tersebut, pengguna kendaraan cukup membayar biaya langganan bulanan, misalnya Rp30 ribu, sehingga dapat menggunakan fasilitas parkir yang terintegrasi tanpa harus membayar setiap kali parkir.
Udin juga menegaskan bahwa pungutan parkir di sejumlah ruas jalan nasional selama ini tidak masuk ke kas Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Melalui PKP Smart dan Smart Parking, Pemkot Pangkalpinang berharap pelayanan publik semakin digital, sistem parkir lebih tertib, serta pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan dan akuntabel. (LN/007)
![]()





