Ungkap Sabu 1 Kg, Total Sitaan Narkoba Polres Bangka Barat Tahun 2026 Hampir Tembus 2 Kilogram

LOPANNEWS, BANGKA BARAT –  Pengungkapan sabu seberat 1.040 gram oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat menambah deretan keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran narkotika sepanjang tahun 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya mengatakan, jika digabungkan dengan sejumlah kasus yang telah diungkap sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat tahun ini hampir mencapai 2 kilogram lebih.

“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” kata Pradana dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba secara berkelanjutan.

Pradana menegaskan, setiap pengungkapan narkotika memiliki dampak besar bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasus terbaru itu terungkap setelah personel kepolisian menghentikan sebuah kendaraan travel yang melintas dengan kondisi bagasi belakang terbuka. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (33) beserta barang bukti sabu seberat 1.040 gram.

Kapolres memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar yang terlibat dalam peredaran narkotika di Bangka Belitung.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Seluruh jaringan yang terlibat akan terus kami kejar, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dengan total sitaan narkotika yang hampir menembus 2 kilogram sepanjang tahun 2026, Polres Bangka Barat menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan melalui penindakan hukum dan pengembangan jaringan hingga ke akar-akarnya.(LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *