LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di daerah. Wali Kota Prof. Saparudin (Udin) menyampaikan hal ini usai menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana peninjauan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwako) untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip HAM. Kanwil HAM juga siap memberikan pendampingan apabila muncul persoalan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun di masyarakat.
Selain itu, Pemkot dan Kanwil HAM membahas pembentukan Kelurahan Sadar HAM dan program Kelurahan Sadar Kedamaian (REDAM), yang bertujuan memperkuat kemampuan kelurahan dalam mendeteksi, menangani, dan meredam konflik sosial sejak dini.
Proses sinkronisasi regulasi saat ini masih berada di Kementerian Hukum, sementara Kanwil HAM memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah jika diperlukan. (LN/007)





