MAUT DI TAMBANG PONDI! Bos dan PJO Diciduk, 7 Nyawa Melayang Total Tersangka 5 Orang

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus insiden tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Agus Sugiyarso, membenarkan penambahan tersangka tersebut. Keduanya berinisial HT alias At (39) dan MN alias Ni (62).

“Benar, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru terkait insiden tambang Pondi di Kabupaten Bangka,” kata Agus, Sabtu (21/2/2026).

Agus menjelaskan, HT diketahui menjabat sebagai Direktur Utama, sementara MN sebagai Penanggung Jawab Operasi (PJO) CV Tiga Saudara yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (20/2) setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak terkait operasional tambang. Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Rutan Mapolda Babel.

“Pemeriksaan sudah dilakukan dan keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Penambahan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat konferensi pers pada 6 Februari 2026, Kapolda Babel Viktor T. Sihombing menyebutkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi.

Menurut Viktor, perkara tersebut dipisahkan menjadi dua peristiwa, yakni aktivitas penambangan yang menyebabkan tujuh pekerja meninggal dunia serta dugaan penambangan timah ilegal di lokasi berdekatan.

“Prosesnya kami pisahkan menjadi dua peristiwa, meski aktivitasnya berlangsung di kawasan yang sama,” ujar Viktor saat itu.

Dalam penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, 275 kilogram pasir timah, serta sejumlah dokumen.

Dengan penambahan dua tersangka terbaru, total tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. ( LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *