Penegasan tersebut disampaikan saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Babel, Jumat (27/3/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Gubernur Hidayat menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen evaluasi dan refleksi kinerja pemerintah daerah kepada publik.
“LKPJ ini adalah wujud nyata akuntabilitas pemerintah. Kami memastikan setiap program memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejak dilantik pada April 2025, Pemerintah Provinsi Babel mencatat capaian signifikan dengan meraih 26 penghargaan tingkat nasional dalam berbagai sektor strategis.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Babel berhasil meraih predikat terbaik pencegahan korupsi dari KPK RI serta capaian reformasi birokrasi dengan nilai tinggi 84,37.
Sementara di sektor pelayanan publik, penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan peningkatan kualitas layanan yang semakin optimal.
Transformasi digital juga menjadi fokus utama, ditandai dengan keberhasilan Babel menembus tiga besar nasional Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025, serta terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber di seluruh kabupaten/kota.
Selain itu, capaian di sektor sosial dan kesehatan turut menguat, antara lain predikat Provinsi Layak Anak, implementasi Kawasan Tanpa Rokok, serta pertumbuhan ekonomi nonpertambangan yang semakin positif.
Gubernur Hidayat menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Ke depan, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan guna menjawab tantangan pembangunan serta memperkuat kemandirian daerah.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan pembangunan yang merata, inklusif, serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya. (LN/007)






