Kasus Pencurian Velg Mobil di Pangkalpinang, Pelaku dan Penadah Dibekuk Tim Buser Naga

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, pada Senin (9/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui bernama Nurfani (35), buruh harian lepas.

Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu belakang gudang.

“Pelaku masuk ke gudang dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” kata sumber kepolisian.

Barang yang digondol antara lain 4 velg mobil jip, 1 velg mobil Honda Jazz, mesin air merek Sanyo, tabung oksigen karbit, hingga peralatan bengkel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku utama berinisial R alias Metong (22) di wilayah Ampui, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil interogasi, R mengaku tidak beraksi sendiri. Ia dibantu pamannya, Roskandi alias Robot (43), yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Keduanya berbagi peran, mulai dari mengambil barang hingga menjual hasil curian.

Hasil curian dijual dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya. Satu velg Honda Jazz dilepas Rp250 ribu, sementara empat velg jip dijual Rp2 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi antara pelaku.

Polisi baru berhasil mengamankan satu velg Honda Jazz sebagai barang bukti. Sementara empat velg jip lainnya masih dalam pencarian.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *