Suatu sore di Pangkalpinang, seorang warga duduk di teras rumahnya. Kopi sudah dingin, rokok tinggal sebatang. Ia bukan sedang memikirkan politik nasional, bukan pula sibuk menghitung harga gas melon yang makin susah dicari. Ia cuma bertanya pelan, setengah bercanda, tapi nadanya serius:
“Sekarang, kalau mau jadi RT, harus lulus ujian dulu ya?”
Pertanyaan itu kelihatannya ringan.
Tapi isinya berat.
Karena dari situlah kita mulai sadar, ada yang sedang berubah di kota ini. Bukan jalan rusak. Bukan lampu mati. Tapi sesuatu yang selama ini kita anggap remeh: cara kita hidup rukun sebagai tetangga.
Dari Teras Rumah ke Meja Seleksi
Dulu, RT dan RW lahir dari obrolan warga. Dari musyawarah di teras rumah. Dari siapa yang paling sering dimintai tolong, paling sabar menghadapi ribut kecil, dan paling siap ditelepon tengah malam saat ada masalah.
Pendek ceritanya, dipilih karena dipercaya, bukan karena pandai menjawab soal.
Sekarang, ceritanya beda.
RT/RW tak lagi lahir dari rukun, tapi dari ruang seleksi. Musyawarah diganti mekanisme. Hak memilih warga dipindahkan ke Panitia Seleksi. Kepercayaan sosial dipoles jadi tumpukan berkas.
Lengkap sudah: pansel saja dua lapis, di kelurahan, pansel di kota, seleksi administrasi, tes tertulis, tes wawancara, bahkan melibatkan akademisi.
Rapi. Modern. Terlihat pintar.
Kalau dilihat sekilas, hampir mirip penerimaan pegawai.
Tak heran kalau warga di kampung cuma menggaruk kepala sambil bertanya lirih:
“Ini milih RT, atau daftar kerja?”
RT Itu Bukan Jabatan Karier
Mari kita luruskan pelan-pelan, biar tidak salah paham.
RT dan RW bukan kepala dinas.
Bukan pejabat struktural.
Bukan jabatan karier yang butuh nilai tinggi dan peringkat.
RT adalah pemimpin sosial paling bawah, tapi paling dekat dengan warga.
Orang yang pertama didatangi saat warga ribut. Yang terakhir tidur saat ada masalah lingkungan. Yang sering jadi penengah tanpa surat tugas dan tanpa jam kerja.
Honor kecil.
Beban besar.
Kadang disalahkan, jarang dipuji.
Beban kerjanya kadang setara menteri tetangga, tapi fasilitasnya setara kursi plastik di pos ronda.
Semua itu tak bisa diukur lewat tes tertulis.
Tak bisa dinilai lewat wawancara resmi.
Apalagi diputuskan oleh pansel yang alamat rumahnya saja beda kecamatan.
Saat RT/RW diuji seperti jabatan birokrasi, saat musyawarah diganti seleksi dan hak memilih warga digeser ke pansel, di situlah kata rukun mulai kehilangan maknanya. Sah secara aturan, tapi asing secara rasa.
Dugaan Lama yang Kini Terlihat Wujudnya
Kegelisahan warga ini bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya, publik sudah ramai membicarakan dugaan pengkondisian calon RT/RW. Nama-nama disebut sudah “disiapkan” bahkan sebelum proses dimulai.
Jawaban wali kota terdengar tenang: “Pemilihan RT/RW akan transparan dan berkeadilan.”
Kalimatnya bagus. Cocok dicetak besar-besar di baliho. Tapi warga butuh penjelasan, bukan kalimat penghibur.
Kini, ketika sistem seleksi yang rumit itu benar-benar diwacanakan, kecurigaan warga seperti mendapat penjelasan tanpa perlu diumumkan.
Kalau warga yang memilih, kenapa pansel yang menentukan? Kalau pansel yang menentukan, kenapa warga dilibatkan?
Jangan-jangan warga hanya diminta hadir supaya kelihatan demokratis. Setelah itu, keputusan tetap lewat jalur rapi yang sudah disiapkan.
Saat Kampus Masuk Kampung
Katanya, melibatkan perguruan tinggi demi kualitas.
Baik. Kita sepakat, kualitas itu penting.
Tapi mari bertanya jujur: kualitas versi siapa?
Apakah kampus bisa menilai:
– siapa yang paling tahan dimarahi warga,
– siapa yang paling cepat datang saat ada warga sakit atau meninggal,
– siapa yang sabar menghadapi ribut tengah malam,
– siapa yang bisa mendamaikan konflik hanya dengan kopi pahit dan bahasa tetangga?
RT/RW bukan soal pintar bicara di depan pewawancara. Tapi kuat mendengar keluhan tanpa bosan. Bukan soal nilai di kertas, tapi nilai di hati warga.
Kalau ukuran akademik dijadikan penentu utama, jangan heran nanti kita punya RT yang pintar tapi jarang menyapa, RW yang rapi berkas tapi kaku bersosial, dan pemimpin lingkungan yang sah di atas kertas tapi asing di lingkungannya sendiri.
RT/RW tanpa legitimasi warga itu bukan solusi. Ia justru bibit masalah baru, yang tinggal menunggu waktu untuk meledak.
Rukun yang Disulap Jadi Prosedur
RT itu singkatan dari Rukun Tetangga.
RW itu Rukun Warga.
Bukan Rapat Teknis.
Bukan Rekomendasi Wewenang.
Ketika hak memilih dicabut dari warga, yang muncul bukan keteraturan, tapi keganjilan: warga diam tapi menyimpan curiga, warga patuh tapi kehilangan rasa memiliki, warga ikut aturan sambil bertanya-tanya, “Kenapa kami tak lagi dipercaya?”
Dan konflik sosial, kita semua tahu, tak pernah selesai dengan kertas dan tanda tangan.
Soal Aturan: Ini Sudah Lewat Batas
Masalah ini bukan sekadar soal rasa. Ini juga soal aturan.
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Bab V Pasal 13, jelas menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota hanya berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan.
Bukan mengambil alih.
Bukan menentukan.
Apalagi menggantikan hak warga memilih.
Namun yang terjadi hari ini, pemerintah kota justru melangkah lebih jauh dari batas kewenangannya. Dengan mengubah Peraturan Wali Kota, pansel ditempatkan sebagai penentu, sementara hak warga perlahan menyusut—rapi, sopan, dan dibungkus prosedur.
Pertanyaannya pun muncul secara alami:
Sebenarnya apa yang sedang diamankan?
Keteraturan lingkungan, atau kendali sampai ke tingkat paling bawah?
Perbaikan atau Pengendalian?
Di titik ini, publik berhak tahu:
Apakah ini sungguh-sungguh untuk memperbaiki demokrasi lingkungan, atau sekadar memastikan struktur kekuasaan semua tetap aman dan terkendali sampai ke tingkat RT, tetap sejalan, dan tidak merepotkan?
Kalau niatnya baik, buka dialog.
Dengarkan warga, bukan hanya ahli.
Perbaiki aturan tanpa mencabut kedaulatan.
Karena demokrasi yang terlalu diatur biasanya tidak melahirkan ketertiban. Ia melahirkan kepatuhan tanpa kepercayaan.
Penutup
Warga Pangkalpinang tidak anti perubahan.
Tapi perubahan yang menghilangkan hak memilih bukan kemajuan. Itu kemunduran yang dibungkus rapi.
Jangan sampai RT/RW yang seharusnya menjadi perekat sosial justru berubah jadi sumber masalah baru.
Sebab ketika rukun diambil alih sistem, yang tersisa hanyalah tetangga yang saling curiga dan warga yang bertanya dalam hati:
“Ini pemilihan RT/RW… atau ujian kesetiaan?”
Untuk mencari jawabannya,
tanyakan saja pada rumput yang bergoyang…






