Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berisiko memicu pengurangan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Kalau diterapkan tanpa kesiapan matang, dampaknya bisa terjadi pengurangan pegawai PPPK dalam jumlah besar,” kata Didit, Jumat (27/3/2026).
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Babel mencapai 4.506 orang, sementara ASN berstatus PNS sebanyak 5.045 orang. Angka tersebut dinilai bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nasib ribuan keluarga.
Didit mengingatkan, jika kebijakan ini tidak diantisipasi, maka akan muncul gelombang pengangguran baru yang berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah.
“Kalau ini terjadi, kita membuka ruang pengangguran baru. Mereka punya keluarga dan tanggungan. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya dialami Babel, melainkan berpotensi terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu, DPRD Babel akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Langkah koordinasi akan dilakukan dengan kementerian terkait hingga DPR RI, khususnya Komisi II. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penundaan implementasi UU HKPD.
“Kami berharap undang-undang ini bisa ditunda. Jika tidak, ada dua opsi, meningkatkan PAD atau meminta pusat tidak mengurangi transfer ke daerah,” jelas Didit.
Namun demikian, ia mengakui kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak mudah, sementara pengurangan transfer pusat justru berpotensi memperparah kondisi keuangan daerah.
“Sekarang mau kita genjot PAD dari mana lagi? Kondisi kita terbatas,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, DPRD Babel juga akan mengajak DPRD provinsi lain di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi serupa agar pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi riil daerah.
Di sisi lain, Didit menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap regulasi, melainkan upaya mencari solusi terbaik.
“Ini bukan soal patuh atau tidak, tapi kondisi yang memaksa kita mencari jalan terbaik,” katanya.
Ia juga mengingatkan dampak kebijakan ini bisa meluas hingga ke sektor ekonomi riil, termasuk pelaku UMKM.
“Kalau banyak pegawai diberhentikan, dampaknya ke ekonomi. UMKM juga kena,” pungkasnya. (LN/007)






