GILA! Mobil Rental Digadai Rp20 Juta, Komplotan Penggelap Dibekuk Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Foto: Salah Satu Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Ringkus Tim Naga

Kasus ini terungkap setelah korban, IRWANDA (48), melapor ke Polresta Pangkalpinang usai mobil miliknya tak kunjung dikembalikan. Peristiwa penggelapan terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Demang Singayudha, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

Pelaku utama, ALPADRI alias PADRI (28), awalnya merental mobil Toyota Rush putih BG 1197 TC tahun 2014 selama dua minggu. Namun bukannya mengembalikan, mobil tersebut justru digadaikan tanpa seizin pemilik.

Foto : Mobil Rental di Gadai Para Pelaku

Pada 31 Januari 2026, Padri bersama tiga rekannya yakni Martin (47), Nuryana alias Yana (47), dan Kasmini (54), menggadaikan mobil tersebut kepada Tia Kurnia (32) di wilayah Puding Besar, Kabupaten Bangka, dengan nilai Rp20 juta.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Pengungkapan kasus dilakukan Minggu, 1 Maret 2026. Tim Buser Naga lebih dulu mengamankan Padri, lalu melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk para pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, mobil tersebut sempat kembali digadaikan oleh Tia kepada seorang pria bernama Indra seharga Rp28 juta. Tim kemudian bergerak ke Desa Penagan dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut dari kediaman Indra.

Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke wilayah Kampak dan Selindung untuk menangkap Martin, Yana, dan Kasmini. Para pelaku mengakui mendapat bagian uang berbeda-beda dari hasil penggadaian tersebut, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Kini seluruh pelaku berikut barang bukti satu unit Toyota Rush putih telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan penggelapan dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menyewakan kendaraan. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *