LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pemuda berinisial W.S. diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (9/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.
W.S. diamankan di sebuah rumah di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempiang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,40 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai Rp1,5 juta, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).
Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. (LN/007)






