Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan hal tersebut usai pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Fery Afriyanto, Senin (6/4/2026).
Didit menjelaskan, ratusan pokir tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dari 45 anggota DPRD yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pokir ini adalah suara rakyat. Kalau tidak diakomodir, tentu akan sia-sia. Pemprov sudah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama belum seluruh usulan dapat direalisasikan. Karena itu, setiap pokir akan diseleksi sebelum dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 15 April 2026.
Ia berharap, usulan prioritas dapat masuk dalam program pembangunan dan direalisasikan pada APBD tahun 2027.
Didit menegaskan, kebutuhan mendesak seperti perbaikan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti atap sekolah rusak atau fasilitas ibadah, harus diprioritaskan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD hanya berfungsi menyerap dan mengusulkan aspirasi, sementara pelaksanaan tetap menjadi kewenangan eksekutif.
Pemprov Babel, lanjut Didit, menyambut baik pokir tersebut karena dinilai membantu dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (LN/007)






