LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat peran pengurus RT dan RW melalui kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW dalam Mendukung Pelaksanaan Program Nasional dan Program Prioritas Daerah Kota Pangkalpinang yang digelar di Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 356 pengurus RT dan 114 pengurus RW, serta dihadiri 42 lurah dan tujuh camat. Secara keseluruhan, Kota Pangkalpinang memiliki sekitar 940 pengurus RT/RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemerintah memberikan pembekalan agar seluruh pengurus memahami tugas, fungsi, serta berbagai program pemerintah yang harus disampaikan kepada warga.
“Secara pribadi maupun sebagai Wali Kota Pangkalpinang, saya merasa senang sekali bisa bertemu dengan teman-teman yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat di Kota Pangkalpinang, yaitu para ketua RT, pengurus RT, dan pengurus RW,” ujar Saparudin.
Menurutnya, setelah seluruh pengurus RT dan RW dilantik secara serentak, kini mereka dibekali bersama para lurah dan camat agar memiliki pemahaman yang sama terhadap visi pembangunan daerah. Kegiatan serupa akan dijadikan agenda rutin dan dilaksanakan sedikitnya satu kali setiap tahun.
“Kami ingin menyamakan visi dan misi pemerintah kota, menyampaikan program prioritas daerah maupun program strategis nasional agar bisa diteruskan kepada masyarakat. Sering kali pemerintah memiliki program yang baik, tetapi masyarakat di tingkat bawah belum mengetahuinya. Di sinilah peran RT dan RW menjadi sangat penting,” katanya.
Saparudin menilai, idealnya satu RT atau RW melayani sekitar 40 kepala keluarga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Dengan jumlah warga yang tidak terlalu banyak, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Dalam pembekalan tersebut, peserta juga menerima materi dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB). Materi yang diberikan mencakup aspek hukum dan tata kelola pemerintahan agar para pengurus RT dan RW mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kami ingin memberikan perhatian lebih kepada RT dan RW. Selama ini mereka terkadang merasa hanya dibutuhkan pada momen tertentu. Padahal mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Saparudin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyiapkan peluncuran aplikasi PKP SMART pada Agustus 2026. Aplikasi tersebut dirancang sebagai super apps yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan sekaligus transaksi digital dalam satu platform.
“Nanti semua informasi dan transaksi bisa dilakukan melalui PKP SMART. Dengan adanya aplikasi ini, semuanya menjadi transparan dan seluruh transaksi akan langsung masuk ke rekening daerah. Kita ingin Kota Pangkalpinang semakin maju, sehingga kita semua harus berubah ke arah yang lebih baik. Ke depan seluruh layanan akan kita masukkan ke dalam super apps ini,” jelasnya.
Terkait kesejahteraan pengurus RT dan RW, Saparudin menyampaikan belum ada rencana kenaikan insentif pada Anggaran 2027. Namun, apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para pengurus.
“Kalau PAD kita semakin baik dan bisa dioptimalkan, insyaallah akan ada reward tambahan bagi RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka,” katanya.
Ia berharap seluruh pengurus RT dan RW terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang semakin maju, transparan, dan sejahtera. (LN/007)
![]()





