Ketua Komisi I DPRD Babel, Dio Febrian, menjelaskan penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya keaktifan peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Menurutnya, terdapat penonaktifan sementara kepesertaan bagi PPPK paruh waktu dan PJLP sambil menunggu kepastian penanggungan biaya per Januari 2026.
“Terjadi penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu dan PJLP, sambil menunggu kepastian penanggungan biaya per Januari 2026,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mengejar target cakupan UHC agar mendekati standar nasional sebesar 98 persen. Pada 2026, Pemkot mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp15,2 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang telah meluncurkan program berobat gratis cukup dengan KTP bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan.
Dio menambahkan, peningkatan cakupan UHC menjadi tantangan tersendiri di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan pembiayaan untuk 7.914 jiwa dari dana provinsi per 1 Februari 2026.
Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan perlu dilibatkan secara aktif untuk menjaga dan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Pangkalpinang. (LN/007)






