LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Belitung. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Tanjungpandan, diduga menjadi korban perbuatan asusila yang kini tengah ditangani aparat kepolisian, Polres Belitung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian perut. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan hampir tujuh bulan.
Ibu angkat korban (54) mengaku terkejut saat mengetahui kondisi tersebut. Ia menuturkan, dugaan pelaku merupakan kerabat dekat yang masih memiliki hubungan keluarga dan juga keluarga besar elit politik serta berpengaruh di Babel.
“Saya tidak menyangka. Setelah tahu kondisi anak saya, saya langsung meminta bantuan Dinas Sosial untuk melaporkan dan mendampingi melakukan visum, lalu membuat laporan ke pihak kepolisian pada akhir tahun lalu,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Sebelumnya, dari data dan informasi penelusuran tim, pihak rumah sakit membenarkan adanya pihak korban telah melakukan visum.
“Benar, adanya visum atas nama korban”, paparnya dihadapan tim.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Belitung, Edi Sarwo, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Izin komandan, dari Kanit PPA untuk kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Visum dari RSUD Kabupaten Belitung baru keluar Jumat kemarin,” demikian penjelasan yang disampaikan melalui keterangan internal kepolisian.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPD PWRI Babel akan mengawal kasus dugaan pencabulan sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukannya dan akan menyurati secara resmi Kapolda BABEL mengenai hal tersebut. (LN/Tim/007)






