Sekda Mie Go Lantik Kepengurusan FPK Kecamatan se-Kota Pangkalpinang

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Bertempat diruang Balai Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota, Pemkot melalui Dinas Kesbangpol Kota Pangkalpinang bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kota menggelar pelantikan FPK Tingkat Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Selasa (09/12/2025).

Dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan dihadiri dan pimpin langsung Sekda, Mie Go dan juga turut hadir Asisten 1, Akhmad Subekti, Kepala Kesbangpol, para Camat, Kapolsek Bukit Intan maupun Kepala Koramil Bukit Intan, dn para undangan.

Diketahui, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) merupakan wadah strategis yang dibentuk untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bertugas sebagai wadah komunikasi dan kerjasama untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan di tengah masyarakat. Fungsinya adalah menjaring aspirasi, menyelenggarakan dialog, menyosialisasikan kebijakan terkait pembauran, dan merumuskan rekomendasi kepada pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang rukun, harmonis, dan bersatu tanpa menghilangkan identitas suku dan etnis masing-masing.

Yang mana tugas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yakni :

1. Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan.

2. Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi, pemuka adat, suku, dan tokoh masyarakat lainnya.

3. Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan.

4. erumuskan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada penanggung jawab di wilayahnya (seperti pemerintah daerah).

Sementara, Fungsi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah :

1. Menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antarwarga masyarakat.

2. Membantu pemerintah daerah dalam membina dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

3. Menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan damai.

4. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar suku dan etnis.

5. Mencegah masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

6. Membantu upaya memberdayakan etnis lokal dalam bidang ekonomi, budaya, dan pendidikan.

7. Menggalang kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat, LSM, dan media massa dalam menjaga keutuhan daerah.

8. Merumuskan sistem pemantapan ketahanan daerah untuk menciptakan iklim yang sejuk dan saling pengertian antar etnis.

Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go dengan penuh harapan agar kedepanya FPK Kecamatan ini bisa bersinergi dengan pihak pemerintah setempat dan para pengurus yang dilantik bisa menjalankan amanat yang diemban dengan baik.

“Disinilah nampak jelas ke-Bhinekaan, dengan bermacam ragam budaya, sangat jelas sekali terlihat disini. Semoga bisa saling menjalin silaturahmi dan bersinergi demi kemajuan Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),”harapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan bisa menjalankan amanat yang telah diberikan.

Sementara itu, dasar hukum utama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang mengatur pembentukan dan pelaksanaan FPK di tingkat daerah (provinsi/kabupaten/kota). Dasar ini diperkuat oleh peraturan daerah (Perda/Pergub/Perbup/Kepgub/Kepbup) masing-masing daerah yang mengatur lebih rinci mengenai pembentukan dan tata kerja FPK, serta didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pembentukan lembaga di daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan, termasuk urusan Kesatuan Bangsa dan Politik. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *