Langganan Banjir, Pemkot Panggil Sejumlah Developer Perumahan

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), memanggil sejumlah developer perumahan.

Hal ini setelah Pemkot Pangkalpinang menerima keluhan warga Perumahan Taman Surya yang berlokasi di Jalan Fatmawati yang kerap kebanjiran ketika turun hujan dengan intensitas sedang dan tinggi.

Rapat koordinasi antara Pemkot dan Developer Perumahan diantaranya Taman Surya, Graha Arta serta lainnya ini guna mencari solusi dan penanganan Sistem drainase dalam penampungan debit air pada curah hujan tinggi.

Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin yang akrab disapa Prof Udin usai pertemuan menjelaskan bahwa pembahasan mengenai saluran drainase di perumahan menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian, agar saluran dapat berfungsi dengan baik.

“Beberapa saluran belum terhubung, ada yang membelok terlalu patah, dan sebagian perlu diperlebar atau tidak terlalu mengecil agar air dapat mengalir lancar dan menghindari genangan,” ujar Prof Udin, Senin (8/12/2025).

Lanjutnya, dia menyatakan bahwa sebagian besar saluran sudah dibangun, namun masih ada masalah yang perlu dituntaskan.

“Melewati perumahan terus ada yang enggak nyambung, ada yang membelok, ada juga saluran yang belum cukup lebar,” ungkapnya.

“Saat ini, Tim dari Dinas PU dan Perkim akan turun ke lapangan untuk memeriksa satu persatu sampai ke hilir,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Walikota juga meminta developer perumahan untuk secara ikhlas memberikan lahan untuk pembangunan atau perbaikan saluran drainase.

Menurut aturan developer sudah diberikan ketentuan mengenai drainase di dalam dan di sekitar lingkungan perumahan, termasuk ukurannya. Meskipun sebagian pengembang masih dalam proses pembangunan, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi yang tetap terjaga.

“Kita harapkan developer di dalam pembangunannya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah walaupun sudah mendapatkan izin,” jelas Prof Udin.

“Selain itu, pihak terkait juga akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengembangan perumahan agar semuanya berjalan lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (LN/JMSI Babel/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *