Kegiatan berlangsung di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (11/05/2026), sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) donasi bersama Bank Sumsel Babel dan Yayasan SPPG.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang didampingi Sekretaris Daerah, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakeuda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Plt Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanah konstitusi yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.
Prinsip utama dalam sistem jaminan sosial nasional adalah gotong royong, sehingga implementasi program UHC dan JKN membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku usaha, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.
Selain mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, program JKN juga dinilai berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
BPJS Kesehatan turut memaparkan hasil kajian LPEM FEB UI Tahun 2023 yang menunjukkan bahwa program JKN berdampak besar terhadap perekonomian nasional dan perlindungan sosial masyarakat. Program tersebut disebut mampu menyelamatkan jutaan masyarakat dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.
Saat ini layanan BPJS Kesehatan telah didukung lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia dengan pemanfaatan layanan mencapai sekitar 2 juta akses kesehatan per hari.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta UHC di berbagai daerah terus meningkat. Namun segmen pekerja bukan penerima upah masih menjadi perhatian karena angka keaktifannya masih rendah dibanding segmen lainnya.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung penuh penguatan program UHC dan reaktivasi peserta JKN demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Program UHC dan JKN sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan berkualitas. Pemkot Pangkalpinang siap mendukung penguatan kepesertaan dan reaktivasi peserta,” ujar Prof Udin.(LN/007)






