Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 29 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak lampu bertuliskan PanaLED di kamar pelaku.
“Total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram,” ujar Yos.
Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, pipet sedotan yang telah dipotong, gunting, tas kecil merah, satu unit ponsel, serta sepeda motor Yamaha Xeon RC tanpa nomor polisi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika tersebut. (LN/007)






