LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa hasil reses DPRD menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/1/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 serta persetujuan perubahan susunan Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral.
Hasil reses yang dilaksanakan pada 16–18 Januari 2026 memuat aspirasi masyarakat dari enam daerah pemilihan di Bangka Belitung. Aspirasi tersebut akan dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Menurut Gubernur Hidayat Arsani, hasil reses mencerminkan kondisi riil, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, aspirasi tersebut dinilai sangat strategis sebagai landasan perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, rapat paripurna turut menyetujui perubahan susunan anggota Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung selanjutnya akan menginventarisasi dan mengkaji seluruh aspirasi hasil reses sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah, guna menentukan skala prioritas pembangunan ke depan. (LN/007)





