LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi dan pungutan liar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026). 
Dalam sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan memerlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Keberhasilannya memerlukan dukungan dan pengawasan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fery Afriyanto.
Menurutnya, kehadiran unsur Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam kegiatan tersebut memiliki makna strategis untuk mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang berintegritas.
Fery menegaskan, komitmen yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pernyataan moral dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat untuk menjaga integritas proses penerimaan murid baru.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan SPMB guna meningkatkan transparansi dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
“Seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan tanpa pungutan, tanpa gratifikasi, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Petugas wajib memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fery mengatakan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menunjukkan bahwa keberhasilan SPMB merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas sektor pendidikan semata.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan aman, kondusif, tertib, serta terbebas dari berbagai kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas penerimaan peserta didik.
“Pendidikan merupakan investasi masa depan daerah. Karena itu, melalui kebersamaan dan sinergi seluruh pihak, kita dapat menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Di akhir sambutan, Sekda Babel menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terbangun serta berharap sinergi tersebut terus diperkuat demi menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (LN/007)
![]()





