Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Babel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan mempertahankan kehormatan ini demi masyarakat Babel,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari konsistensi Pemprov Babel dalam membenahi sistem pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas serta pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami mengedepankan prinsip uang rakyat kembali kepada rakyat. Segala bentuk pemborosan telah kami pangkas,” tegasnya.
Sementara itu, Untung Wicaksono menyampaikan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah penguatan aspek pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai indikator integritas pejabat publik.
“Jika bersih, tidak perlu risih. Jalankan pemerintahan sesuai regulasi,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa regulasi harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, jika terdapat aturan yang tidak lagi relevan, maka perlu dilakukan penyesuaian.
Pemprov Babel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas aparatur, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. (LN/007)






