LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Seorang perempuan bernama Marini alias Sinar nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya di Pangkalpinang. Tak tanggung-tanggung, total kerugian korban mencapai Rp42,5 juta.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi di sebuah rumah di Perumahan Harves, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (1/2/2026) sore. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di luar kota.
Pelaku yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga memanfaatkan situasi dengan mengambil satu tas berisi perhiasan emas, mulai dari cincin, gelang, kalung hingga emas batangan Antam.
Setelah beraksi, pelaku sempat kabur lintas wilayah, berpindah dari Pangkalpinang ke Bangka Tengah hingga Bangka Selatan. Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pun melakukan pengejaran intensif dibantu tim Buser Macan Selatan.
“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” kata sumber kepolisian.
Dalam pelariannya, pelaku menjual sebagian perhiasan emas milik korban ke sejumlah toko emas di Pangkalpinang. Dari hasil penjualan itu, pelaku meraup uang sekitar Rp16 juta yang kemudian digunakan untuk membeli sembako, pakaian, hingga modal usaha.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat malam (6/2/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa perhiasan emas serta sejumlah barang hasil pembelian dari uang curian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. (LN/007)






