LOPANNEWS, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat membongkar tujuh kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 108 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 498,36 gram atau nyaris setengah kilogram.
Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon mengatakan, pengungkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung dari 20 hingga 31 Januari 2026. Seluruh tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kecamatan Mentok.
“Selama Operasi Antik Menumbing 2026, kami berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan tujuh orang tersangka, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan,” kata Kompol Albert dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, dari tujuh kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan empat lainnya Non TO. Barang bukti yang diamankan berupa 108 paket sabu dengan berat bruto hampir mencapai setengah kilogram.
Menurutnya, jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Bangka Barat masih menjadi ancaman serius dan dilakukan secara terorganisir. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika. (LN/007)





