Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 498,36 gram dengan nilai ekonomi sekitar Rp 390 juta.
“Jika barang ini beredar, dampaknya bisa menjangkau ribuan orang. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 3.000 jiwa dapat terselamatkan,” kata Kompol Albert saat konferensi pers, Selasa (3/2/2026).
Selama Operasi Antik Menumbing yang berlangsung pada 20–31 Januari 2026, polisi mengungkap tujuh kasus narkotika dengan tujuh tersangka. Para tersangka terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Seluruh tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Mentok, dengan rincian tiga Target Operasi dan empat Non Target Operasi.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Bangka Barat.(LN/007)





