Ngeri! 93 Paket Sabu Siap Edar, Polisi Amankan Pria 24 Tahun

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Polisi membongkar praktik peredaran gelap narkotika di Kota Pangkalpinang. Seorang buruh harian lepas berinisial EDO (24) ditangkap di rumahnya dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan Senin (9/2/2026) pukul 14.20 WIB di rumah tersangka di Jl. M. Toyib, Kecamatan Taman Sari. Saat penggerebekan, tersangka berada di dalam rumah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 2 paket besar dan 91 paket kecil sabu dengan berat bruto 27,46 gram, dua timbangan digital, ratusan plastik klip, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti disita, dan tersangka langsung digelandang ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *