LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Bukannya memanjatkan doa, seorang pria berinisial AS (40) justru menjadikan area pemakaman sebagai ladang bisnis haram. Spesialis pengedar narkoba ini diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat saat asyik bertransaksi di kawasan Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru, Mentok.
Ironisnya, tersangka tak hanya bertransaksi di sana, tetapi juga menyulap sebuah rumah pohon di sekitar area kuburan menjadi gudang penyimpanan sabu.
Kronologi Penangkapan: Tengah Malam Berdarah Dingin
Aksi AS berakhir saat jarum jammenunjukkan pukul 00.05 WIB, Kamis (12/2/2026). Polisi yang sudah mengantongi informasi dari warga yang resah langsung menyergap pelaku di kegelapan makam.
”Kami sangat menyayangkan tempat yang seharusnya sakral justru disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegas Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Siasat ‘Rumah Pohon’ dan Barang Bukti
Awalnya, polisi hanya menemukan satu paket sabu di tubuh tersangka. Namun, setelah diinterogasi lebih dalam, AS bernyanyi. Ia mengaku masih menyimpan belasan paket lainnya yang disembunyikan di sebuah rumah pohon tak jauh dari lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan:
1. Terdiri dari 1 paket besar dan 14 paket kecil siap edar (Total berat bruto 4,59 gram).
2. Timbangan digital, plastik klip kosong, dan potongan pipet.
3. Satu unit motor dan dua unit ponsel milik tersangka.
Pesan Tegas Polisi: ‘Gak Ada Ruang!
Iptu Yos memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa. Polisi kini tengah memburu jaringan di atas AS untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Negeri Sejiran Setason.
”Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bangka Barat. Kami tindak tegas!” pungkasnya.
Kini, AS harus rela menukar “rumah pohonnya” dengan dinginnya sel tahanan Mako Polres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (LN/007)






