Kapolres Max Mariners Siap Bongkar Dalang Utama Korban Penyiraman Air Keras di Parit Lalang

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Buntut kejadian penyiraman Air Keras yang dialami oleh Ropianti 29 tahun dijalan Labu kelurahan Veteran Parit Lalang kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kapolres Pangkalpinang Max Mariners, S.I.K akan tindak tegas pelaku dan usut tuntas dalang utama dalam tindak pidana penyiraman air keras tersebut.

Kapolres Pangkalpinang bersama dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan PJ Walikota Pangkalpinang melakukan kunjungan ke pasien korban penyiraman air keras di rumah sakit Primaya Baktiwara kota Pangkalpinang usai melaksanakan upacara Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun.

Mereka menyempatkan diri melihat keadaan korban yang saat ini masih terbaring lemas di ruangan, Minggu(17/08/2025).

Disela-sela kunjungan, Kapolresta Pangkalpinang Max Mariners, S.I.K menyampaikan bahwa saat ini para pelaku sudah diamankan dan proses pemeriksaan.

“kita sudah amankan para pelaku dan kita proses lanjut mengetahui motif dari para pelaku. Kita akan usut tuntas perkara ini yang mana dugaan sementara pelaku merupakan suruhan dari salah satu napi, Nanti akan kita proses sesuai prosedur hukum Republik Indonesia, Saya juga mengucapkan duka mendalam kepada keluarga korban semoga korban cepat pulik dan diberikan kesembuhan serta kepada keluarga diberikan ketabahan serta kesabaran,” ucap Kapolres.

Disamping itu juga keluarga korban Heni mengucapkan terima kasih banyak kepada kepolisan dan pihak OPD pemerintah kota Pangkalpinang yang sudah membantu dan bersedia hadir menjenguk adinda kami dan sudah membantu biaya pengobatan adik kami sampai dengan tuntas.

”Syukur Alhamdulillah terima kasih banyak kami ucapkan kepada bapak KAPOLDA, Kapolres, PJ Walikota Pangkalpinang, PLT Dinas kesehatan, Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang, LPSK telah bersedia hadir menjenguk adinda kami semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan,” pungkas Heni ayunda korban.

Diketehui sampai dengan saat in, kedua para pelaku sudah diserahkan kepada penyidik Polresta Pangkalpinang dalam proses pengusutan tuntas perkara tersebut. (LN/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *