LOPANNEWS, BELITUNG TIMUR – Badan Bank Tanah (BBT) akan akan membantu mempercepat reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Setidaknya lahan seluas 2.230 hektare lahan terlantar akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.
Luasan lahan tersebut seluruhnya berada di Kecamatan Gantung.
Diketahui, tepatnya di Desa Selinsing luasan lahan mencapai 1.261 hektare, sedangkan 696 hektare berada di Desa Jangkar Asam dan Limbongan.
Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Hal ini dilakukan melalui penataan aset seperti redistribusi tanah dan penataan akses terhadap sumber daya agraria untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kemakmuran, serta mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.T
Total keseluruhan berdasarkan hasil penetapan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kedatangan kita ke sini untuk mempercepat proses reforma agraria,” kata Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Muji Martopo usai Koordinasi Kegiatan Reforma Agraria di Bidang Tanah HPL Badan Bank Tanah (BBT) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati, Kamis (06/11/25).
Untuk tahap awal ini, BBT akan mengejar pelaksanaan Reforma Agraria pada lahan seluas 378 hektare di Desa Selinsing. Namun luasan lahan yang direforma agraria akan mengalami penambahan dari waktu ke waktu sesuai dengan alokasi Reforma Agraria pada HPL BBT.
“Kita sudah masuk di Desa Selinsing, mulai Senin kemarin, kalau data sudah siap makin cepat makin baik. Jadi tanah itu akan kita serahkan kembali kepada masyarakat, merekalah yang akan menggarapnya,” ungkap Muji yang didampingi stafnya, Firas Afif.
Muji menjelaskan mekanismenya akan mengembalikan lahan kepada masyarakat yang sudah menguasai dan menggarap. Sekiranya berada di area HPL atau Hak Pengelolaan atas lahan negara, BBT akan berkolaborasi dengan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Setelah itu akan ditetapkan oleh Bupati Beltim sebagai subyek. Nanti kita ajukan untuk sertifikat bagi masyarakat. Baik Pemda, Pemerintah Kecamatan dan Desa sangat mendukung program ini,” ujar Muji. (LN/ARS/007)






