LOPANNEWS, BELITUNG TIMUR – Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Beltim kepada BBT untuk segera melakukan reforma agraria. Apalagi dengan adanya program ini dapat menghindari terjadi sengketa lahan.
“Daerah mendukung. Pokoknya kami dari Pemkab Beltim support terhadap itu. Tentunya dengan tidak meninggalkan masyarakat dan kepentingan-kepentingan lain untuk daerah,” kata Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar saat mengikuti presentasi BBT.
BBT merupakan badan khusus berbadan hukum di Indonesia yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara guna menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan umum, sosial, pembangunan, dan pemerataan ekonomi.
Lembaga ini memiliki kewenangan khusus untuk mengelola tanah, bukan bertujuan mencari keuntungan, dan berperan melengkapi peran negara sebagai pengelola lahan (land manager), berbeda dengan Kementerian ATR/BPN yang lebih berfokus pada administrasi dan regulasi pertanahan.
BBT menurut Khairil, menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, dan pembangunan nasional. Sekaligus juga mewujudkan pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan.
Badan yang baru terbentuk di tahun 2020 ini juga mendukung pelaksanaan reforma agraria serta menyediakan lahan bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
“Jadi artinya kami juga tetap akan intens bekerjasama dengan BBT dalam rangka untuk pemenuhan kepenting-kepentingan ke depan dan juga kepentingan-kepentingan masyarakat,” ujar Khairil, Kamis (06/11/2025). (LN/ARS/007)






