Bank Sumsel Babel “PHP” Komisi II DPRD Babel Tegaskan Pemprov Cabut RKUD, Rina Tarol : Bank Sumsel Babel Bank Rentenir, Banyak Masalah

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan ultimatum keras dan tegas kepada pihak Bank Sumsel Babel yakni akan tetap melakukan perlawanan dan pemindahan RKUD dari Bank Sumsel Babel (BSB) ke Bank pemerintan lain, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perwakilan Bank Sumsel Babel bersama Komisi II DPRD Babel di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Jum’at (08/03/2025), diketuai Dody Kusnadi, ST, MH.

RDP ini dilakukan oleh Komisi II DPRD Babel, yang mana berdasarkan hasil perhitungan BAKUDA Provinsi Kep. Babel terjadi selisih dividen yang didapat dari BSB dan Bank lainnya sekitar 18 Milyar pertahun.

Sehingga dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Babel berpendapat bahwa banyak terjadi permasalahn dan kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan Bank Sumsel Babel karena tidak tranfaransi dalam memberikan informasi dalam pemaparan evaluasi hasil kerja ke DPRD Babel. Sehingga Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui melayangkan surat rekomendasi agar Pemerintah Provinsi Kep. Babel melakukan pemindahan rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel (BSB) ke Bank Pemerintah lain yang sehat dan mensupport (mendukung_red).

Yang mana diketahui, rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat penyampaian hasil rapat kerja yang di tanda tangani oleh Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, ST, MH dan di tujukan kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya setelah Komisi II melakukan Rapat Kerja dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kep. Bangka Belitung pada tanggal 04 Februari 2025 lalu terkait optimalisasi pendapatan daerah Tahun 2025.

Usai mengukuti RDP di ruang Banmus DPRD Babel, Rina Tarol yang merupakan salah satu anggota DPRD Babel menjelaskan dengan lantang, ada apa yang terjadi di dalam Bank Sumsel Babel (BSB) sehingga dari tahun 2023 lalu sampai dengan saat ini tidak bisa memenuhi permintaan dari Pemprov Babel sesuai perjanjian.

“Sebetulnya, ada apa pihak Bank Sumsel Babel hingga tidak bisa memenuhi permintaan kita dan patuhi perjanjian yang ada dengan Pemprov Babel, apalagi diminta pemaparan evaluasi kerja mereka dihadapan kita selaku komisi II DPRD Babel. Kita komitmen tetap meminta pemindahan RKUD dari Bank Sumsel Babel ke Bank lain yang lebih baik dan sehat dalam pelayanan”, ucapnya.

Ia melanjutkan, pihak Bank Sumsel Babel sampai dengan saat ini dari tahun 2023 belum bisa juga memberikan apapun yang diminta, hanya janji-janji yang mereka berikan tanpa pembuktian.

“Kita lihat saja dengan berbagai kejadian dan permasalahan yang terjadi di Bank Sumsel Babel, jangan sampai mengganggu dan bisa menghambat kemajuan serta perkembangannya. Bertubi-tubi direndung masalah hingga banyak oknum yang terjerat hukum. Jadi setiap kali kita meminta ke pihak Bank sumsel babel seolah kita seperti seorang pengemis, sementara kita yang punya dana. Setiap kali kita meminta penjelasan mereka hanya janji dan janji saja, ada apa Bank Sumsel Babel, apakah ada sesuatu hal sehingga setiap diminta tidak bisa memenuhi permintaan kita”, pungkasnya.

Rina juga mengatakan Bank Sumsel jangan terlalu menganut sistem yang mempersulit dan menyusakan para nasabah dan pendana.

“Setiap ingin mengajukan sesuatu, kita harus mengemis dan selalu mempersulit hingga mengurangi rasa kepercayaan dan keraguan kita terhadap Bank sumsel Babel. Bank Sumsel Babel jangan menjadi Bank Rentenir, Kita tunggu habis pelantikan gubernur terpilih dan meminta mencabut RKUD biar mereka mendapat hukuman sesuai perjanjian. Kalau nantinya memang ada oknum-oknum yang memanfatkan dan memiliki krpentingan dalam hal ini, kita dari komisi II akan melaporkan secara resmi kepihak kepolisian dan kejaksaan agar di proses hukum,” cetusnya.

Dalam hasil rapat RDP juga, Komisi II DPRD Bebal memberikan kesempatan satu bulan kedepan untuk menyampaikan persentasi dan evaluasi kerja dihadapan Komisi II.

“Kami akan melawan dan tetap akan meminta RKUD, kami punya dana, Kami ini bukan pengemis setiap kali meminta apapun seolah seperti pengemis dari tahun 2023 lalu. Cukup hari ini yang terakhir rapat dengan Bank Sumsel Babel. Kalau suatu hubugan keluarga kurang harmonis yakni suami istri sudah tidak ada kecocokan dan tidak baik lagi ya lebih baik cerai dan cari pasangan baru. Ini mereka (SBS) yang ngajak cerai”, tegasnya, sebut salah satu pimpinan rapat dihadapan pihak Bank Sumsel Babel dan Pemprov Babel.

Sementara dari pengakuan dan penyampaian oleh perwakilan pihak Bank Sumsel Babel dalam RDP, sangat membantah adanya selisih dividen sekitar 18 Milyar pertahun dan malah mengakui merasa diuntungkan sebesar Rp.94 Juta, hal tersebut disampaikan dihadapan Sekda Babel, Kepala Bakuda Babel, seluruh angota Komisi II DPRD Provinsi Babel yang hadir diruang Banmus terkait RDP. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *