APBD Terhimpit, Pangkalpinang Pilih Jalur Cepat: Lobi DPR RI Demi Proyek Pelabuhan

Dampaknya, pemerintah daerah kini dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memastikan belanja daerah tetap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang bergerak cepat.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, mengambil langkah strategis dengan memperkuat sinergi lintas lembaga—mulai dari DPRD hingga DPR RI.

“Ini adalah jembatan komunikasi antar lembaga yang memiliki visi yang sama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saparudin, Kamis (9/4/2026).

Langkah konkret itu diwujudkan melalui audiensi bersama sejumlah komisi di DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Pangkalpinang membawa berbagai usulan strategis lintas sektor.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, pengelolaan sampah, hingga sektor pertanian dan perikanan menjadi fokus utama yang diperjuangkan.

Namun, satu isu yang paling disorot adalah pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam.

Menurut Saparudin, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur biasa, melainkan kebutuhan vital bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Pulau Bangka.

“Permasalahan pelabuhan ini sangat krusial. Manfaatnya bukan hanya untuk Pangkalpinang, tetapi seluruh wilayah di Pulau Bangka,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, rencana pengembangan pelabuhan tersebut sebenarnya telah dibahas sejak lebih dari satu dekade lalu dan kini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Tak hanya itu, usulan tersebut juga telah disampaikan ke Kementerian Perhubungan pada 31 Maret 2026, lengkap dengan dokumen pendukung, serta tengah didorong agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Bappenas.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, memberikan sejumlah catatan penting. Ia meminta Pemkot Pangkalpinang memperkuat koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, KKP, hingga Kementerian ESDM.

Menurutnya, salah satu syarat penting adalah memastikan penetapan lokasi (Penlok) masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

Lasarus juga membuka peluang skema kerja sama dengan investor sebagai alternatif pembiayaan proyek.

“Ada banyak contoh pembangunan pelabuhan yang dibiayai pihak ketiga. Ini bisa jadi opsi strategis,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi V DPR RI siap mengawal seluruh proses perizinan dan koordinasi dengan kementerian terkait agar proyek ini dapat segera direalisasikan.

Langkah agresif Pangkalpinang ini menjadi sinyal kuat bahwa di tengah tekanan efisiensi anggaran pusat, daerah tidak tinggal diam—melainkan bergerak aktif mencari solusi dan peluang pembangunan. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *