Adelia Menolak Keras Damai “RJ” Wakil Gubernur Babel, Aldy Kurniawan Siap Tunggu Sesumbar Lapor Balik Hellyana

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Mulai masuk babak baru dalam perseteruan antara pelapor (Adelia Siragih-red) didampingi kuasa hukum, Aldy Kurniawan, S.H. dengan terlapor yakni Wakil Gubernur Babel, Hellyana hingga kini terus berlanjut tanpa ada titik terang yakni perdamai alias Restorative Justice (RJ), sesampai saat ini terus melaju dengan mulus di ambang pintu Meja Hijau (Pengadilan-red).

Hal ini terbukti dalam pernyataan tegas dari kuasa hukum pelapor, Aldy Kurniawan secara gamblang dalam jumpa pers, Rabu (5/11/2025), didepan halaman kantor Kejari Pangkalpinang, pelaporan yang dijalankan oleh Polda Babel dari Reskrimum yang saat ini sudah masuk di p21 dikejaksaan terus akan berlanjut hingga sampai ke pengadilan dan harapan Penegasan hukum seadil dan sebenar-benarnya dengan bukti yang ada.

“Kami berharap ini harus tetap berlanjut sampai ke meja hijau atau pengadilan ya, dan kami juga menyampaikan dalam hal ini sudah banyak waktu yang diberikan tapi tidak ada sama sekali justru yang ada pernyataan terakhir dari wakil gubernur ini, Ibu Hellyana ini malah katanya mau lapor balik. Jadi ya sudah, kami dalam hal ini menyampaikan tegakkan saja hukum. Kalau memang dia benar, buktikan. Kami pun begitu,” Ucap Aldy dengan nada lantang.

Ia juga mengungkapkan, akan terus berupaya memperjuangakan penegak keadilan dan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.

“Kami merasa ada keadilan, masih ada perjuangan yang kami harus lakukan untuk keadilan ini. Kami memperjuangkan, jadi karena ini konteksnya adalah keadilan maka selesai sudah biarkan proses hukum yang berjalan. Saya pikir untuk hari ini tidak ada hal-hal yang menyangkut terhadap mempertemukan kedua belah pihak tidak ada yang bisa terlepas hal itu. Seharusnya inisiatif dari terlapor, terakhir kali saya dihubungi oleh pengacaranya. Malah katanya ada jalan lain enggak. Saya pikir mau nelpon saya ini mau ngelapor balik, kitu tunggu lapor baliknya. Jangan hanya bisa ngomong di depan media. Seolah-olah buktinya surplus mau lapor balik tapi tiba-tiba pengacaranya telepon saya minta damai”, terangnya di hadapan para media saat jumpa pers.

Lanjut Aldy, “Jadi dalam hal ini, kami melihat makin tercoreng lah harga diri kami di mata publik, seakan-akan harus kami yang minta maaf, ya kan. Oleh karena itu kami serahkan kepada hukum untuk dijalankan sebenar-benarnya sampai proses ini selesai tuntas. Jadi dalam artian tetap maju terus, jadi kami menyampaikan tidak ada lagi yang namanya damai dalam proses ini, ya tidak ada lagi restorative Justice (RJ-red). Kita hormati tapi dalam hal ini, kami tidak menggunakan hak itu dalam hal ini, kami tetap memperjuangkan keadilan sampai tuntasnya proses hukum ini, itu saja”.

Sementara dalam pengakuan pelapor (Adelia-red) saat didampingi kuasa hukum Aldy Kurniawan, S.H., Ia mengakui telah menghantarkan surat secara resmi ke pihak kejaksaan, menolak mediasi dan damai dengan harapan keadilan bisa ditegakan serta tidak tumpul kebawah.

“Sampai saat ini saya belum terima mediasi apapun dari pihak terlapor, Kemarin itu hanya beberapa wa saja tapi tidak ada niat untuk ketemu, jadi saya anggap bahwa itu tidak ada langkah mediasi yang konkret menurut saya. Ya tidak serius dan hari ini juga saya mengantarkan surat secara resmi bahwa saya menolak mediasi pada Kejaksaan RI (Kejari Pangkalpinang) untuk membuktikan bahwa keadilan ini tidak tumpul ke bawah dan membuktikan bahwa pembenaran itu harus ditegakkan sesuai dengan seadilnya,” ucapnya sambil menutup wawancara dengan para awak media.

Sampai saat berita diterbitkan demi perimbangan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *