LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memberi apresiasi tinggi atas masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemkot.
Dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kota, Senin (9/2/2026), Wali Kota menegaskan, kolaborasi eksekutif-legislatif krusial agar Perda kuat hukum, aplikatif, dan berpihak pada masyarakat.
Tiga Raperda yang dibahas:
1. RPJMD 2025–2029
2. Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Badan Usaha
3. Pencabutan Perda Retribusi Tempat Khusus Parkir 1999
Masukan fraksi fokus pada relevansi regulasi, peningkatan PAD, dan perlindungan masyarakat. Semua saran akan dibahas lebih dalam di panitia khusus sebelum Perda disahkan.
Wali Kota optimistis, dengan sinergi DPRD-Pemkot, Raperda ini bakal jadi instrumen kebijakan yang dorong pelayanan publik lebih baik. (LN/007)






