Kegiatan yang digelar di Ruang Pasir Padi, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu dihadiri jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait. Wali Kota Pangkalpinang hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Program Inpres Jalan Daerah merupakan langkah pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Susan Novelia, mengatakan Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 di Bangka Belitung telah menyelesaikan pembangunan dan penanganan jalan sepanjang 21,03 kilometer dengan total anggaran mencapai Rp104 miliar.
“Harapan kita dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini akses masyarakat menjadi lebih baik, konektivitas meningkat, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Susan.
Ia menjelaskan, seluruh ruas jalan yang telah ditangani kini berada dalam kondisi baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas, transportasi, serta aktivitas ekonomi.
Meski demikian, Susan menegaskan peningkatan kualitas infrastruktur jalan masih perlu dilakukan secara bertahap melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Saat ini, BPJN Bangka Belitung juga tengah memproses usulan ruas jalan daerah untuk program lanjutan. Pemerintah daerah masih melengkapi dokumen administrasi yang akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon penerima program.
“Kami masih dalam proses penerimaan usulan jalan daerah dari pemerintah daerah. Saat ini masih tahap pengunggahan dokumen dan verifikasi. Tentunya ruas jalan yang diusulkan harus memenuhi kriteria dan menjadi prioritas daerah, terutama jalan yang mengalami kerusakan dan memiliki fungsi strategis bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Susan, secara umum kondisi jalan di Bangka Belitung sudah cukup baik. Namun masih terdapat sejumlah ruas jalan dengan kondisi rusak sedang hingga rusak berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut positif Program Inpres Jalan Daerah karena dinilai menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, kelancaran distribusi barang, peningkatan investasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Peresmian Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. (LN/007)
![]()





