LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak.
Dalam kesempatan ini, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk melalui Kabid Humas Anggi Siahaan menyampaikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
Anggi mewakili pihak perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan, yang mana karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing
Dijelaskan Anggi kembali, terkait langkah – langkah yang akan ditempuh dalam hal ini, pihak PT TIMAH Tbk akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
Pengakuan Anggi, pihak perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
“Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.” pungkasnya.( *)






