
Sebanyak 710 Ketua RT dan 228 Ketua RW beserta sekretarisnya dilantik untuk bertugas di 42 kelurahan dan 7 kecamatan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta unsur TNI dan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Prof. Udin menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW sangat menentukan dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, mulai dari administrasi kependudukan, keamanan lingkungan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga menjaga kebersihan dan kerukunan warga.
Wali Kota juga meminta seluruh pengurus RT dan RW di Pangkalpinang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, responsif, dan efektif.
Pelantikan 938 pengurus RT/RW ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (LN/007)
![]()





