Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jampidsus Kejagung Ri, Febri Ardiansyah

LOPANNEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Hal tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk,” jelas Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah melalui Kapuspenkum,  Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, siaran pers Nomor: PR – 686/018/K.3/Kph.3/08/2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (LN/007)

Sumber : Kejagung RI

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *