Terus Dibidik Mega Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, giliran 11 Orang Diperiksa Kejagung RI

LOPANNEWS, JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum tegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi.

Hal ini tersebut diutarakan Harli Siregar pada Kamis (24/04/2025), dengan omor: PR – 344/050/K.3/Kph.3/04/2025 melalui siaran persnya secara resmi.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,” pungkasnya.

Adapun para saksi yang diperiksa, berinisial :
1. TA selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.
2. DS selaku Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak.
3. YM selaku Division Head Product Strategic Account PT PPN Tahun 2019 s.d. 2020.
4. WJY selaku VP Industrial & Marine of Business PT PPN tahun 2020 s.d. 2022.
5 HR selaku Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.
6. SHL selaku Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga.
7. LRA selaku Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
8. TNA selaku Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem.
9. DDH selaku Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.
10. AIS selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga periode 2023.
11. AA selaku Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga.

Dijelaskan kembali oleh Kapuspenkum, Harli Siregar bahwa Kebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *