LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Persoalan timah masyarakat yang masih tertahan hingga dugaan intimidasi terhadap penambang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PT Timah, dan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat. Dari pertemuan tersebut, PT Timah berkomitmen mencari solusi penyelesaian timah yang tertahan sekaligus membuka saluran pengaduan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan ada dua poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait kepastian penyelesaian timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah selama berbulan-bulan.
“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai rapat.
Menurut Didit, Direktur Operasi PT Timah bersama jajaran manajemen telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan para pemilik timah.
“Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.
Selain membahas timah masyarakat yang masih tertahan, DPRD Babel juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat di Pulau Bangka. Sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan, ancaman, hingga didatangi ke rumah mereka oleh oknum tertentu terkait aktivitas pertambangan timah.
“Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum,” kata Didit.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Operasi PT Timah, Hendry, disebut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi. Namun, setiap laporan harus disertai fakta agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Pak Dirops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan laporkan kepada Pak Hendry. Beliau akan menindaklanjuti, tetapi laporannya harus berdasarkan fakta,” tegas Didit.
Sebagai bentuk komitmen, PT Timah juga akan menyiapkan nomor pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi maupun tindakan lain yang merugikan penambang.
“Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini,” ujarnya.
Didit berharap langkah tersebut menjadi awal penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ia juga berharap komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang rakyat semakin baik sehingga tercipta iklim pertambangan yang lebih kondusif di Bangka Belitung. (LN/007)
![]()





