LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025, keresahan warga terkait distribusi Form C6 kian terasa.
Banyak warga mengaku hingga kini belum menerima surat pemberitahuan memilih tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya indikasi keterlambatan yang bisa mengarah pada dugaan kecurangan politik.
Calon Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, atau Prof Udin, angkat suara menanggapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa C6 merupakan hak dasar warga untuk memastikan mereka tercatat sebagai pemilih.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, jangan ragu untuk meminta C6 kepada RT, atau penyelenggara pemilu jika memang belum diterima. Kita tidak boleh diam, karena ini menyangkut hak pilih kita bersama,” kata Prof Udin.
Sementara itu, Cece Dessy Ayutrisna, Calon Wakil Wali Kota yang mendampingi Prof Udin, menilai distribusi C6 harus menjadi prioritas utama agar partisipasi pemilih tidak terganggu.
“Penyebaran Form C6 sangat penting, karena semakin banyak warga yang menerima, semakin tinggi pula partisipasi dalam pemilu. Jangan sampai keterlambatan ini menurunkan semangat masyarakat untuk datang ke TPS,” ujarnya.
Warga sendiri mengaku kecewa karena saat menanyakan ke RT, jawaban yang diterima justru saling lempar tanggung jawab. Bahkan, ada yang diarahkan untuk mengambil sendiri, bukan dibagikan ke rumah seperti seharusnya.
Situasi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah masalah ini murni teknis, atau ada kepentingan politik yang bermain.
Dengan sisa waktu yang semakin dekat ke hari pencoblosan, Prof Udin dan Cece Dessy berharap KPU segera mempercepat distribusi C6 agar seluruh masyarakat Pangkalpinang dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
“Keterlambatan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat kehilangan haknya hanya karena administrasi yang tidak beres,” pungkas Prof Udin. (LN/007)






