Polsek Bukit Intan Gerbek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg, 3 Pekerja Diamankan 2 Pemilik DPO

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Unit Resintel Polsek Bukit Intan berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan modus mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas elpiji nonsubsidi 12 kg , Senin (24/02/25).

“Pengungkapan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini setelah personel dari Unit Resintel Polsek Bukit Intan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan pada Selasa (24/02/25) siang sekitar pukul 14:00 wib,” kata Kapolsek Bukit Intan, Kompol AR Banyu Aji.

Menurut Kompol AR Banyu Aji, dari hasil penyelidikan modus yang dilakukan pelaku dengan cara memindahkan isi gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg.

“Modus mereka ini dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dengan menggunakan stik besi,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggrebekan kata Kompol AR Banyu Aji, Unit Resintel Polsek Bukit Intan juga berhasil mengamankan tiga (3) orang pekerja masing-masing E (43), G (24) dan H (42). Sementara dua orang pemilik melarikan diri.

“Hasil pengrebekan kita berhasil mengamankan 3 orang pekerja. Sementara dua orang pemilik P (40) dan A (40) melarikan diri,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Tabung gas 3 kg sebanyak 28 buah, Tabung gas 12 kg sebanyak 60 buah, Tabung gas 5 kg sebanyak 5 buah, timbangan 1 buah, stik besi 27 buah dan piber berisikan batu es . Total keseluruhan tabung gas 93 buah.

“Saat ini Tersangka beserta barang bukti masih berada di Polsek Bukit Intan guna penyelidikan lebih lanjut yang kemudian akan diambil alih penyidikannya oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang. Untuk pemilik sendiri P (40) dan A (40) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (LN/SN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *