Pj Wali Kota Unu Ibnudin Tegaskan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Prioritas Kepentingan Masyarakat

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang,Senin (21/7/2025).

Agenda rapat ini mencakup Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi, serta Keputusan DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin mengawali dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD.

Ia juga menyampaikan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.
M. Unu Ibnu menjelaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

Ia menegaskan, “Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui M. Unu Ibnu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ia mengatakan bahwa kerja keras, dedikasi, dan semangat kemitraan yang ditunjukkan selama proses pembahasan Raperda sangatlah berarti.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui dinamika dan diskusi yang konstruktif di antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Mengenai fokus perubahan APBD 2025, Pj. Wali Kota Unu Ibnu menekankan bahwa penyesuaian akan tetap berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat, program prioritas nasional dan daerah, serta upaya memenuhi kebutuhan daerah demi terwujudnya pembangunan Pangkalpinang yang lebih konkret.

“Kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan produktif,” tambahnya.

Pj. Wali Kota memaparkan proyeksi APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Raperda Perubahan APBD:

* Pendapatan Daerah diestimasikan sebesar Rp 986,49 Miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 234,18 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 741,90 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 10,41 Miliar.

* Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,043 Triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 56,77 Miliar.

* Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp 56,77 Miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 0. Ini menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp 56,77 Miliar, yang menjadikan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Perubahan APBD 2025 menjadi nihil.
Komitmen untuk Masyarakat

Pj. Wali Kota M. Unu Ibnu menegaskan bahwa perubahan APBD ini lebih dari sekadar penyesuaian angka. Menurutnya.

“Ini mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.”imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi, memperkuat kolaborasi, dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.

“Semoga niat baik dan kerja keras kita mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT,” Tutup Unu. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *